Kembali,
dunia pendidikan di Indonesia harus menghasilkan air mata pada pihak
pelajar. Sebuah kebijakan mengenai Ujian Nasional, harus membuat
beberapa orang kecewa. Belum lagi, ada juga kekecewaan yang muncul yang
berasal dari luar pihak-pihak yang mengalami kegagalan dalam ujian
nasional.
Beberapa
hari sebelum pengumuman mengenai kelulusan, kekecewaan juga nampak pada
beberapa sekolah yang harus mengikuti ujian ulang. Ditengarai, hal ini
disebabkan karena faktor soal yang bocor. Tentu saja, hal ini sungguh
menyakitkan bagi para siswa yang sebenarnya tidak ikut terlibat, dan
juga tentu akan membuat nama pendidikan di Indonesia menjadi tercoreng.
Kekecewaan
juga nampak pada bobroknya penjagaan yang dilakukan terhadap
pelaksanaan Ujian Nasional serta kerahasiaan sebuah dokumen negara,
dalam hal ini dokumen ujian nasional. Saat ujian nasional berlangsung,
tidak jarang terjadi kebocoran soal, tersebarnya kunci jawaban via
telepon selular, serta peristiwa nyontek-menyontek.
Patut
diakui, kualitas dari Ujian Nasional itu sebenarnya memang patut untuk
dipertanyakan jika melihat sederet masalah yang terjadi. Selain itu,
akan juga muncul beberapa pertanyaan terkait. Apakah dengan standar soal
yang ada, seorang pelajar memang betul-betul bisa dikatakan lulus dari
bangku sekolah menengah? Lalu, bagaimana dengan perkembangan
kepribadiannya? Bagaimana jika hasil Ujian Nasional nya bagus, namun itu
bukanlah hasil dari sebuah kejujuran?
Kesalahan sistem pendidikan
Banyak
kritik terlontar ketika Ujian Nasional harus terus digelar dan dijadikan
sebagai satu-satunya acuan untuk menentukan kelulusan seorang siswa.
Padahal, banyak aspek lain yang patut untuk diperhitungkan disamping
aspek nilai Ujian Nasional.
Faktor
yang sering terlupakan dalam masalah pendidikan adalah masalah
pembentukkan moral dan karakter dari para pelajar itu sendiri.
Terkadang, proses pembentukkan moral dan karakter ini cenderung
dikesampingkan karena adanya orientasi terhadap kesuksesan yang mutlak
dicapai saat pelaksanaan Ujian Nasional.
Akibatnya
adalah kepribadian yang terbentuk di tubuh para pelajar bukanlah sebuah
kepribadian yang patut untuk dibanggakan. Kejadian tawuran antara UKI
dan YAI serta sederet aksi yang sama telah menunjukkan bahwa
pembentukkan kepribadian dinilai masih sangat minim.
Untuk
mengubah hal ini memang tidaklah mudah. Ini nampaknya sudah merupakan
sebuah kesalahan yang ada pada sistem pendidikan di Indonesia. Letak
kesalahannya adalah fokus yang berlebih terhadap pelaksanaan Ujian
Nasional. Fokus yang berlebih ini kemudian juga berujung pada fokus
untuk peningkatan serta mempertahankan citra sekolah tersebut, serta
mengenyampingkan proses pembentukkan kepribadian pelajarnya.
Hal ini
bisa dijelaskan sebagai berikut. Ujian Nasional, bukan hanya digunakan
sebagai sarana untuk menilai seberapa baik kemampuan siswa tersebut,
namun juga dijadikan sebagai sarana dari pihak sekolah untuk ajang unjuk
gigi di bidang pendidikan skala nasional. Hal ini terjadi
karena sekolah yang mendapatkan nilai Ujian Nasioanl tertinggi, dengan
sendirinya juga akan terangkat namanya. Nama yang terangkat ini juga
kemudian akan berpengaruh pada seberapa banyak calon siswa yang akan
masuk ke sekolah itu karena akan dinilai sebagai sekolah favorit.
Lalu,
jika dalam konteks masalah seerti ini, siapa yang akan merasa tertekan?
Pelajar tentunya. Hal ini disebabkan karena adanya tanggung jawab yang
dibebankan kepada mereka untuk menjaga citra sekolah, sehingga terkadang
persiapan untuk mengikuti Ujian Nasional dinilai terlalu berlebihan dan
menguras banyak tenaga. Selain itu, akhirnya pelajaran untuk membentuk
moral dan karakter akan dengan sendirinya terhapuskan karena digunakan
untuk kepentingan mata pelajaran yang akan diujikan dalam Ujian
Nasional.
Untuk
membentuk seorang calon pemimpin diperlukan pendidikan yang bukan hanya
mengorientasikan dirinya pada sebuah kuantitas, namun juga pada
kualitas. Kuantitas belum tentu bisa untuk dijadikan sebagai bahan acuan
dalam melihat kualitas. Itulah sebabnya, ujian nasional sepertinya
memang tidak bisa djadikan satu-satunya acuan untuk menetukan kelulusan.
Masih diperlukan penilaian terhadap aspek-aspek lainnya. Diantaranya
adalah penilaian dari segi moral dan karakter siswa tersebut, apakah
sudah terbentuk dengan baik atau belum.
Satu
hal yang wajib untuk dilakukan jika memang ada keinginan untuk tetap
mempertahankan Ujian Nasioanal sebagai standar dalam menentukan
kelulusan adalah, keharusan melaksanakan pembenahan sistem Ujian
Nasional itu sendiri. Pembenahan sistem disini dimaksudkan agar tidak
lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang sudah diutarakan
penulis di atas.
Pendidikan
Indonesia seyogyanya dapat menciptakan lulusan yang unggul jika saja
pembenahan dalam segala sistem pendidikan mau dilakukan. Hal ini dapat
dilakukan dengan cara untuk tidak mengorientasikan pendidikan hanya
kepada nilai, namun juga kepada pembentukkan kepribadian dan karakter
pelajarnya.
sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2009/06/14/membenahi-sistem-pendidikan-di-indonesia-7011.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar