Geopolitik
berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang
berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a. Pandangan
ajaran Frederich Ratzel
Pokok
– pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
•
Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan
organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses: Lahir – Tumbuh –
Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
•
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam
arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok
politik itu tumbuh.
•
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
•
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan
sumber daya alam yang diperlukan.
b. Pandangan
ajaran Rudolf Kjellen.
Pokok
– pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
•
Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai
intelektual.
•
Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas
kemampuan rakyatnya.
•
Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang geopolitik,
ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol.
•
Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus
mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasionalnya.
- Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan
yang harmonis
- Keluar, memperoleh batas – batas negara yang
lebih baik
c. Pandangan
ajaran karl.haushofer.
Pokok-pokok
ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
•
Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar Kekuasaan Imperium
Maritim untuk menguasai pengawasan di laut
•
Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa,Afrika dan
Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1.
Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan
Nasional bangsa Indonesia :
* Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan
& adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan &
ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :
ª
Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional
yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala
aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara,
ditengah – tengah perkembangan dunia.
2. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Pemahaman
tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu
paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang
berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman
ini adalah :
* Menurut Paham Barat peranana laut sebagai
pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung
sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air
dan disebut Negara Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional
Indonesia
Poin-poinnya adalah:
A.
Latarbelakang Berdasarkan
Falsafah Pancasila
Nilai-nilai
Pancasila sebenarnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari bangsa
Indonesia termasuk dalam menggali dan mengembangkan wawasan nasional, hal ini
dapat dilihat dalam sila-sila Pancasila.
B.
Latarbelakang Berdasarkan
Aspek Kewilayahan Nusantara
• Wilayah
Indonesia Pada Saat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Masih berlaku TERRITORIALE ZEE EN
MARITIEME KRINGEN ORDONANTIE TAHUN 1939. Dimana lebar laut wilayah
Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pulau
Indonesia.
• Deklarasi
Djuanda 13 Desember 1957.
Yang menyatakan
tentang penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari
garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara
Indonesia. Maka sejak itu berubahlah
luas wilayah Indonesia dari:
Kurang lebih 2 juta
km persegi menjadi 5 juta km persegi, dimana kurang lebih 65 % wilayahnya
terdiri dari laut atau perairan (negara maritim), dan 35 % adalah daratan. Terdiri
dari 17.508 buah pulau dengan 5 (lima) buah pulau besar : Sumatera, Jawa,
Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya dan 11.808 pulau-pulau kecil yang belum
diberi nama. Dengan luas daratan : kurang lebih 2.028.087 km persegi. Dengan
panjang pantai : kurang lebih 81.000 km persegi. Topografi daratannya :
merupkan pegunungan dengan gunung-gunung berapi, baik yang masih aktif maupun
yang sudah tidak aktif.
Jadi pengertian
Nusantara adalah kepulauan indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau-pulau baik
pulau besar dan pulau kecil dan diantara batas-batas astronomis sebagai berikut
:
- Utara :
06o 08o lintang
utara
- Selatan :
11o 15o lintang
selatan
- Barat : 94o 45o bujur barat
- Timur : 141o 05o bujur timur
Dengan jarak Utara – Selatan : kurang lebih
1.888 km persegi.
Jarak antara Barat – Timur : kurang lebih 5.110 km persegi.
• Konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional
yang ke-3 Tahun 1982.
Melalui konferensi tersebut maka
pokok-pokok asas negara kepulauan diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS
1982(United Nation Convention On The Law Of The Sea).
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982
melalui Undang Undang No. 17 th 1985 pada tanggal 13 desember 1985. Berlakunya
UNCLOS 1982, akan berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan
kesejahteraan seperti , bertambah luasnya Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan
Landas Kontinen Indonesia (200 mil). UNCLOC 1982 memberikan keuntungan bagi
pembangunan nasional, yaitu:
- Bertambah luasnya perairan
yuridiksi nasional berikut kekayaan alam yang terkandung
dilaut dan dasar lautnya, serta terbukanya peluang untuk memanfaatkan laut sebagai medium
transportasi namun dari segi kerawanan juga bertambah.
C. Latarbelakang
Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia
Dari
tinjauan sosio budaya tersebut pada akhirnya dapat dipahami bahwa:
•
Proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat
membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang segenap masyarakat,
tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun mempunyai semangat untuk
membina kehidupan bersama yang harmonis. Sehingga…
• Wawasan nasional atau wawasan
kebangsaan indonesia diwarnai dengan keinginan untuk menumbuhsuburkan :
*
Faktor positif : seperti terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
* Keinginan untuk mengurangi faktor
negatif yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
D. Latar belakang Berdasarkan Aspek
Kesejarahan
Nusantara
berasal dari kata Nusa dan Antara yang berarti pulau
pulau yang terletak antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera
(Pasifik dan Hindia). Konsepsi Nusantara
yang dilandaskan pada semangat kekompakkan mengacu pada konstelasi geografi RI
sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-undang No. 4 /Prp Th. 1960
yaitu:
• Perairan Indonesia adalah laut wilayah
Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
• Laut wilayah Indonesia adalah jalur
laut 12 mil laut.
• Perairan pedalaman Indonesia adalah
semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar sebagai yang
dimaksud pada ayat (2).
Wawasan Nusantara Bahari terdiri
dari Wawasan Nusantara dan Wawasan Bahari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar